“Ketika alam kehilangan keseimbangannya, perempuan sering kali menjadi yang pertama merasakan akibatnya.”
Ketika Alam Tidak Baik-Baik Saja
Alam tidak pernah benar-benar berdiri di luar kehidupan manusia. Dari tanah kita mendapatkan pangan, dari air kita mempertahankan kehidupan, dan dari lingkungan sekitar kita membangun penghidupan. Namun, manusia sering memperlakukan alam seolah-olah ia tidak memiliki batas. Tanah dieksploitasi, hutan terus berkurang, air semakin sulit diakses di berbagai wilayah, sementara sumber daya alam terus dikelola untuk memenuhi kebutuhan manusia.
Ketika alam kemudian mengalami kerusakan atau menunjukkan batasnya melalui kekeringan, banjir, longsor, maupun bencana lainnya, dampaknya tidak pernah benar-benar dirasakan secara sama oleh setiap orang. Ada kelompok yang memiliki sumber daya untuk pulih dengan cepat, tetapi ada pula yang harus menanggung beban lebih panjang. Dalam banyak situasi, perempuan menjadi salah satu kelompok yang berada pada posisi tersebut.
Persoalannya, mengapa perempuan dapat merasakan dampak yang lebih berat? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita tidak cukup hanya melihat bencana sebagai peristiwa alam. Kita perlu melihat bagaimana hubungan manusia dengan alam dibentuk oleh struktur sosial, pembagian peran, serta relasi kuasa. Di sinilah ekofeminisme menjadi penting.
Ekofeminisme: Membaca Hubungan Perempuan dan Alam
Ekofeminisme merupakan perspektif yang melihat adanya keterkaitan antara eksploitasi terhadap alam dan ketidakadilan terhadap perempuan. Ekofeminisme tidak semata-mata mengatakan bahwa perempuan lebih dekat dengan alam, melainkan mempertanyakan struktur sosial yang membuat alam dan perempuan sama-sama ditempatkan dalam posisi yang dapat dikuasai dan dimanfaatkan, tetapi tidak selalu memiliki kuasa yang setara untuk menentukan arah pengelolaannya.
Salah satu pemikir penting dalam perkembangan ekofeminisme adalah Vandana Shiva, seorang ilmuwan, filsuf, dan aktivis lingkungan asal India. Melalui Staying Alive: Women, Ecology and Development yang terbit pada 1988, Shiva membahas hubungan antara perempuan, ekologi, pembangunan, dan keberlangsungan hidup. Pemikirannya menunjukkan bahwa bagi banyak perempuan, terutama mereka yang kehidupannya bergantung pada tanah, air, hutan, dan pangan, kerusakan lingkungan bukanlah persoalan yang berada jauh dari kehidupan sehari-hari. Ketika sumber daya alam terganggu, kehidupan perempuan pun ikut berubah karena mereka berada dekat dengan aktivitas yang mempertahankan keberlangsungan keluarga dan komunitas.
Pemikiran tersebut kemudian diperluas Shiva bersama Maria Mies, seorang sosiolog dan pemikir feminis asal Jerman. Keduanya menerbitkan Ecofeminism pada 1993 sebagai kritik terhadap hubungan antara patriarki, kapitalisme, pembangunan, dan eksploitasi alam. Sementara itu, Karen J. Warren, seorang filsuf feminis Amerika Serikat, melalui The Power and the Promise of Ecological Feminism pada 1990, membantu menjelaskan bagaimana pola pikir yang membenarkan dominasi terhadap perempuan dapat berkelindan dengan cara manusia mendominasi alam. Gagasan Warren tentang logic of domination memperlihatkan bahwa persoalan ekologis tidak dapat sepenuhnya dilepaskan dari pertanyaan tentang hierarki, kuasa, dan siapa yang memiliki hak untuk menentukan kehidupan pihak lain.
Di sinilah ekofeminisme menjadi penting untuk membaca persoalan lingkungan. Kerusakan alam tidak cukup dipahami hanya sebagai persoalan ekologis, karena dampaknya hadir dalam kehidupan manusia dan dirasakan secara berbeda oleh kelompok yang memiliki posisi sosial yang berbeda. Ketika tanah, air, pangan, atau sumber penghidupan terganggu, pertanyaannya bukan hanya tentang apa yang terjadi pada alam, tetapi juga tentang siapa yang paling terdampak, siapa yang memiliki akses terhadap sumber daya, dan siapa yang memiliki kuasa untuk mengambil keputusan. Ekofeminisme membantu menghubungkan dua persoalan yang sering dipisahkan tersebut: krisis lingkungan dan ketidakadilan gender.
Mengapa Perempuan Menanggung Dampak yang Lebih Berat?
Perempuan sering menjadi salah satu kelompok yang paling terdampak ketika lingkungan mengalami krisis. Sebab, jawabannya tidak cukup dengan mengatakan bahwa perempuan secara alamiah lebih dekat dengan alam. Justru, yang perlu dilihat adalah bagaimana masyarakat selama ini membentuk pembagian peran yang menempatkan perempuan sebagai pengelola kebutuhan sehari-hari.
Perempuan masih sering bertanggung jawab terhadap penyediaan pangan, pengelolaan rumah tangga, pengasuhan, perawatan anggota keluarga, hingga pengelolaan sumber daya yang tersedia. Ketika air sulit diperoleh, makanan semakin mahal, hasil kebun menurun, atau sumber penghasilan terganggu, pekerjaan tersebut tidak ikut berhenti. Sebaliknya, beban perempuan dapat semakin berat.
Karena itu, perempuan menjadi rentan bukan semata-mata karena ia perempuan, melainkan karena kerentanan tersebut dibentuk oleh struktur sosial yang membuat akses terhadap sumber daya, kesempatan, dan pengambilan keputusan tidak selalu setara. Ketika bencana datang, ketimpangan yang sudah ada sebelumnya dapat menjadi semakin terlihat. Perempuan yang sejak awal memiliki tanggung jawab besar dalam mempertahankan kehidupan keluarga dapat menghadapi tambahan beban ketika lingkungan yang menopang kehidupan tersebut mengalami gangguan.
Dengan demikian, persoalan ekologis bertemu dengan persoalan gender. Kerusakan alam tidak hanya mengubah kondisi lingkungan, tetapi juga dapat memperbesar ketidakadilan yang sebelumnya sudah dialami perempuan.
Dari Alam ke Meja Makan: Cerita Mama dari NTT
Konteks tersebut terasa dekat dengan kehidupan masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT), wilayah yang kehidupan masyarakatnya banyak berhubungan dengan tanah, pertanian, perkebunan, peternakan, laut, dan berbagai sumber daya alam. Ketika lingkungan terganggu, yang dipertaruhkan bukan hanya kondisi alam, tetapi juga sumber penghidupan masyarakat.
Hal itu terlihat dalam pengalaman masyarakat Nagekeo setelah gempa bumi Flores pada 15 Agustus 2026. Gempa tersebut tidak hanya mengguncang bangunan, tetapi juga mengubah kehidupan masyarakat yang harus bertahan dalam kondisi serba terbatas setelah bencana.
Salah satu pengalaman tersebut diceritakan oleh Hermina Mawa atau Mama Mince, perempuan berusia 51 tahun dari Dusun Malapoma, Desa Rendubutowe, Kabupaten Nagekeo. Dalam laporan Konde.co pada 20 Agustus 2026, warga di wilayah tersebut memilih bertahan di pekarangan karena kondisi rumah yang terdampak dan masih adanya gempa susulan. Mereka tidur, memasak, dan makan di luar rumah dengan persediaan yang masih tersedia. Namun, pada hari kedua, sekitar sepuluh kepala keluarga telah kehabisan beras, sementara bantuan baru datang pada hari berikutnya.
Kisah tersebut memperlihatkan bahwa bencana tidak berhenti ketika tanah berhenti berguncang. Ia bergerak masuk ke dalam kehidupan sehari-hari: ke tempat orang tidur, ke cara keluarga memasak, ke persediaan makanan, dan akhirnya ke pertanyaan tentang bagaimana keluarga dapat bertahan pada hari berikutnya. Dalam situasi seperti itu, persoalan pangan menjadi bagian penting dari pengalaman bencana. Apa yang sebelumnya dianggap sebagai urusan rumah tangga berubah menjadi persoalan keberlangsungan hidup ketika sumber daya yang tersedia semakin terbatas.
Mama Bukan Sekadar Korban
Menariknya, Mama Mince dalam pemberitaan tersebut tidak hanya hadir sebagai korban bencana. Ia juga berupaya membantu warga yang membutuhkan, termasuk mengusahakan kebutuhan seperti susu dan obat-obatan melalui jejaring yang dimilikinya. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa perempuan tidak seharusnya hanya dilihat sebagai kelompok yang harus dilindungi ketika bencana datang.
Mereka juga memiliki pengetahuan, kemampuan mengorganisasi kehidupan, serta jaringan sosial yang dapat menjadi bagian penting dalam menghadapi dan memulihkan kondisi setelah bencana. Pengetahuan seorang Mama tentang pangan, air, tanah, kebun, pasar, dan kebutuhan keluarganya merupakan pengetahuan yang lahir dari pengalaman hidup. Pengetahuan tersebut mungkin tidak selalu tertulis dalam laporan ilmiah atau kebijakan, tetapi memiliki arti penting dalam memahami bagaimana masyarakat bertahan ketika lingkungan mengalami perubahan.
Di sinilah ekofeminisme membantu kita melihat persoalan tersebut dengan lebih dalam. Pertanyaan “besok makan apa?” bukan hanya pertanyaan tentang makanan. Di baliknya terdapat persoalan tentang siapa yang memiliki akses terhadap pangan, siapa yang mengelola kebutuhan keluarga, siapa yang memiliki sumber penghidupan, dan siapa yang harus bekerja lebih keras ketika sumber daya alam terganggu.
Ketika “Besok Makan Apa?” Menjadi Pertanyaan Keadilan
Melihat perempuan hanya sebagai kelompok yang paling rentan juga tidak cukup. Ekofeminisme justru mengajak kita melihat perempuan sebagai subjek, bukan sekadar korban. Karena itu, persoalan yang perlu kita tanyakan bukan hanya mengapa perempuan terdampak lebih besar ketika bencana datang, tetapi juga mengapa perempuan selama ini memiliki beban besar dalam menjaga kehidupan namun tidak selalu memiliki kuasa yang sama dalam menentukan bagaimana lingkungan dikelola.
Ketika alam dieksploitasi, ketika sumber penghidupan terganggu, dan ketika bencana memperbesar kesulitan hidup, perempuan sering kali diminta menjadi pihak yang memastikan keluarga tetap bertahan. Di sinilah ketidakadilan ekologis dan ketidakadilan gender saling berkelindan.
Mungkin selama ini kita terlalu sering melihat bencana dari angka kerusakan, jumlah rumah yang terdampak, dan besarnya kerugian material. Padahal, ada bentuk kehilangan yang jauh lebih sunyi: dapur yang tidak lagi memiliki cukup bahan makanan, keluarga yang harus mengurangi kebutuhan sehari-hari, dan seorang Mama yang harus kembali menghitung apa yang masih bisa diberikan kepada keluarganya. Pertanyaan “besok makan apa?” kemudian menjadi lebih dari sekadar pertanyaan domestik. Ia menjadi gambaran tentang bagaimana krisis lingkungan dapat masuk ke ruang paling personal dalam kehidupan manusia.
Pada akhirnya, ekofeminisme mengajarkan bahwa persoalan lingkungan tidak pernah hanya tentang alam. Di dalamnya terdapat manusia, relasi kuasa, pekerjaan, sumber penghidupan, dan ketidakadilan yang dialami secara berbeda oleh setiap kelompok. Ketika bencana datang, perempuan tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai pihak yang paling rentan dan membutuhkan pertolongan. Mereka juga harus dilihat sebagai manusia yang memiliki pengetahuan, pengalaman, suara, dan kemampuan untuk menentukan bagaimana kehidupan dan lingkungan dibangun kembali.
Sebab ketika alam kehilangan keseimbangannya, pertanyaan yang muncul bukan hanya tentang bagaimana menyelamatkan alam, tetapi juga tentang siapa yang harus menanggung akibat ketika alam tidak lagi mampu menopang kehidupan. Dan ketika pertanyaan itu akhirnya sampai ke meja makan seorang Mama, mungkin sudah saatnya kita menyadari bahwa krisis lingkungan dan ketidakadilan gender bukanlah dua persoalan yang berdiri sendiri.
