Berjalan dengan para aktivis gerakan mahasiswa maupun NGO, membuat saya yakin pengorganisasian yang melibatkan seluruh elemen masyarakat sipil adalah keniscayaan. Sebelum membangun gerakan yang mampu menjalankan fungsi check and balance kekuasaan, alangkah baiknya organisasi pergerakan yang menjadi kendaraan masyarakat sipil saat ini perlu dibenahi terlebih dahulu. Salah satunya yang sering menonjol adalah gaya aktivis abang-abangan, diwariskan dari kultur gerakan 98 yang masih merawat budaya maskulinitas.
Sebelum gerakan masyarakat membangun kekuatan yang progresif, alangkah baiknya gerakan masyarakat sipil menoleh ke belakang sebentar untuk memperbaiki perihal inklusivitas. Membentuk atmosfer inklusivitas perlu dilakukan drmi mengakomodir beragam identitas masyarakat sipil di Indonesia. Upaya ini tidak harus langsung dimulai dengan sesuatu yang besar, tetapi bisa dimulai dari hal-hal kecil, seperti melibatkan kawan-kawan perempuan sebagai bentuk aksi untuk membongkar watak maskulin abang-abangan 98.
Sampai hari ini, baik di organisasi kemahasiswaan maupun kemasyarakatan, saya sering kali mendengar kawan-kawan laki-laki yang mengeluhkan rendahnya keterlibatan perempuan dalam dunia gerakan. Namun sayangnya, pertanyaan itu tidak dibarengi dengan refleksi kritis terhadap apa yang menjadi kebiasaan dalam dunia gerakan itu sendiri. Misalnya, berdiskusi atau rapat hingga larut malam. Ini bisa menjadi sebuah masalah tersendiri bagi perempuan dalam hal keselamatan. Tidak semua kawan-kawan perempuan nyaman ketika pulang malam karena terdapat resiko yang mengancam dirinya, baik itu pelecehan seksual atau kejahatan yang lainya. Selain itu, ada beberapa lingkungan yang masih melanggengkan stigma dengan mengannggap perempuan yang keluar malam adalah perempuan yang tidak baik.
Lebih jauh dari pada itu, ketika perempuan turun ke jalan, ada kerentanan yang sering mereka hadapi. Kawan-kawan perempuan sering menjadi sasaran cat calling dari masyarakat, sasaran pelecehan atau kekerasan seksual, bahkan beresiko menjadi korban kekerasan oleh aparat keamanan. Seperti aksi besar pada Agustus 2025 lalu, banyak pengakuan dari teman-teman perempuan di media sosial bahwa mereka telah dilecehkan baik secara fisik maupun non fisik oleh aparat, termasuk mendapat perkataan yang merendahkan.
Kekerasan seksual atau kekerasan berbasis gender masih sering terjadi dalam gerakan itu sendiri. Gerakan yang masih menganut kultur abang-abangan sering kali menormalisasi candaan seksisme dalam forum. Kalimat-kalimat protes yang dilayangkan juga kadang bersifat patriarkal. Bahkan dalam sejumlah kasus, kekerasan seksual justru dilakukan oleh orang-orang yang memiliki posisi kepemimpinan atau pengaruh dalam organisasi gerakan.
Selain isu inklusivitas gender, pergerakan juga harus memperhatikan inklusivitas untuk teman-teman dengan disabilitas. Seperti yang dilakukan oleh teman-teman perempuan di depan gedung DPR setelah aksi Agustus 2025, mereka menyediakan juru bahasa isyarat (JBI) bagi teman-teman tuna rungu agar mereka juga mengerti apa yang disampaikan oleh orator. Selain itu, aksi seperti aksi berjalan (long march) perlu diperhatikan. Aksi dalam bentuk long march cenderung sulit diikuti teman-teman tunadaksa karena memerlukan mobilitas di tengah kerumunan massa. Teman-teman difabel lainnya juga memerlukan penjagaan dan solidaritas yang lebih, agar tidak menjadi sasaran represifitas oknum yang tidak bertanggung jawab akibat stigma yang mendiskriminasi kelompok disabilitas. Bagi saya, solidaritas inj sangat penting karena aksi sosial tidak hanya berbicara tentang substansi tuntutan, tetapi juga menjamin akses yang setara bagi semua peserta, termasuk penyandang disabilitas.
Membentuk atmosfer inklusif dalam dunia gerakan terdengar agak sulit, tetapi bukan berarti tidak bisa. Inklusifitas tentunya bisa dimulai dari hal-hal kecil seperti menciptakan ruang publik yang nyaman, seperti ruang yang bebas dari asap rokok. Kehadiran rokok dalam ruang-ruang diskusi, konsolidasi ataupun aksi menjadi sebuah keniscayaan tersendiri dalam dunia gerakan. Rokok sering kali hadir dalam ruang diskusi, konsolidasi, maupun aksi. Banyak kawan-kawan yang menganggap rokok menjadi bagian penting sebagai kawan revolusi dan itu dianggap suatu hal yang wajar karena mereka sadar bahwa mereka merokok adalah haknya. Namun mereka lupa kalau ada teman perempuan ataupun laki-laki yang tidak merokok mempunyai hak untuk menghirup udara segar. Selain itu, banyaknya asap rokok juga mengurangi daya tarik gerakan bagi orang-orang yang belum terlibat dalam lingkungan gerakan sehingga masalah ini perlu dievaluasi untuk melanggengkan gerakan itu sendiri.
Gerakan Masyarakat Sipil dan Jarak dengan Masyarakat
Tidak semua orang memiliki pengetahuan yang sama tentang politik. Ada yang sejak kecil sudah disuguhi literasi tentang politik oleh orang tuanya, ada yang ketika mahasiswa sudah mulai berdiskusi tentang politik atau isu isu yang berseliweran, hingga mengikuti organisasi sampai mengikuti aksi di jalan. Akan tetapi, ada juga masyarakat yang sejak kecil justru dijauhkan dengan pemahaman politik oleh sekitarnya. Narasi seperti “politik itu kotor” “politik tidak ada hubungannya dengan kehidupan kita”, atau “yang penting bekerja dan mencari makan” masih cukup familiar di telinga masyarakat kita. Oleh karananya ketika ada suatu gerakan tidak semua orang bisa langsung faham mengapa mereka harus ikut terlibat dalam gerakan. Bahkan bagi sebagaian orang untuk terjun dalam dunia gerakan membutuhkan keberanian yang cukup extra karena belum terbiasa melakukannya. Di sisi lain, mereka juga perlu untuk melawan arus dari apatisme di kalangan masyarakatnya sendiri.
Selain itu, suatu gerakan juga perlu untuk melakukan refleksi terhadap dirinya sendiri. Jangan sampai gerakan terlalu sibuk dengan menggunakan istilah seperti oligarki, kapitalisme, neoliberalisme, demokrasi, dll tapi gerakan lupa bahwa tidak semua masyarakat memeiliki pengetahuan atau akses pendidikan yang cukup untuk memahami istilah tersebut. Suatu kelompok gerakan tidak harus membahas tentang isu-isu nasional atau bahkan internasional sehingga sulit dipahami oleh rakyat. Pembahasan perlu dimulai dari isu-isu lokal sehingga masyarakat mudah memahami persoalannya yang berdekatan dengan kehidupan meraka. Misalnya, pembahasan mengenai harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, pelayanan publik dasar, atau lingkungan tempat tinggal. Gerakan juga tidak boleh sepenuhnya hanya berkutat pada aktivis, mahasiswa, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil dan melupakan pihak-pihak akar rumput (masyarakat yang terdampak). Jika ingin menjadi gerakan yang berkelanjutan, gerakan harus mampu membuka ruang bagi mereka yang belum pernah terlibat, terutama yang terdampak.
Oleh karena itu, setiap kelompok gerakan baik dalam bentuk organisasi maupun yang lainnya, alangkah lebih baik tidak hanya melihat kuantitas orang yang terlibat. Akan tetapi, tetap juga memperhatikan bagaimana gerakan itu bisa menjadi pijakan dan menarik keterlibatan masyarakat agar bersuara. Tidak semua orang yang baru pertama kali masuk dalam dunia gerkan harus langsung memiliki pengetahuan politik dan militansi seperti aktivis yang sudah lama bergerak. Mereka perlu diberi ruang untuk belajar dan memahami persoalan secara perlahan. Ketika sebagian masyarakat kemudian menyebut gerakan sebagai gerakan yang terlalu “intelektual” atau tidak menyentuh masyarakat sekitar, mungkin gerakan tersebut perlu berhenti sejenak dan bertanya, apakah masyarakat yang tidak memahami bahasa kita yang harus terus belajar, atau justru kita yang perlu belajar pendekatan yang cukup agar bisa lebih dekat dengan kehidupan masyarakat?
