“Setiap perubahan kepemimpinan, kebanyakan orang memiliki secuil harapan mengenai perubahan, sama halnya dengan harapan mengenai kesetaraan gender akan lebih baik”.
Apakah masih ada harapan mengenai perubahan, khususnya dalam membangun kesetaraan dan keadilan gender yang lebih baik di era Prabowo? Apakah janji yang diberikan tatkala pesta demokrasi akan terwujud? Apakah kekerasan terhadap perempuan dan anak akan menurun atau usai? Apakah di era Prabowo makin banyak kebijakan yang lahir untuk membentuk atmosfer gender yang lebih baik? Apakah dengan dipimpin oleh Prabowo akan banyak perempuan yang berdaya? Lantas, apakah benar perpolitikan Indonesia hari ini, dapat memberikan harapan terhadap jalan buntu yang terkadang menjerat para penggerak, pejuang keadilan, dan kesetaraan gender?
Alih-alih mengatakan “iya” terhadap kepemimpinan Prabowo, kebanyakan khalayak justru mengatakan pesimis bahkan berujung “tidak” akan ada perubahan lebih baik mengenai kesetaraan dan keadilan gender di bawah kepemimpinan Prabowo. Kepesimisan tersebut bermula dari sedikitnya keterwakilan perempuan di Kabinet Merah Putih.
Sekadar “Janji”
Kabinet yang dibentuk oleh Prabowo-Gibran yang bernama “Kabinet Merah Putih” ini merekrut sebanyak 53 mentri. Akan tetapi, sangat disayangkan dari 53 mentri hanya 5 mentri perempuan yang mengisi posisi strategis tersebut. Hal ini tidak sesuai dengan janji yang telah dilontarkan ketika Acara Debat Calon Presiden 2024 lalu. Padahal dirinya dengan tegas dan lantang akan mendorong peran perempuan di pemerintahan jika terpilih sebagai presiden, utamanya dalam bidang politik.
Artinya, komitmennya hanya sekadar janji, terlalu lihai mengucapakan namun tak punya itikad perubahan terhadap isu kesetaraan dan keadilan gender. Bagaimana mungkin bisa membangun politik perempuan yang berkeadilan bila porsi jabatan tidak seimbang?
Tentu ini adalah dampak dari politik transaksional dan bagi-bagi kue kekuasaan. Dan hal ini dapat dilihat dari kebanyakan pemimpin partai politik yang didominasi laki-laki belum memiliki perspektif gender di setiap kepemimpinan parti politiknya. Dapat dilihat dari 23 orang yang berasal dari partai, tidak satu pun yang diwakilkan oleh perempuan. Ditambah koalisi partai pendukung pemerintah yang terlalu besar bisa membuat minimnya oposisi di parlemen, dan akan memperlemah fungsi pengawasan terhadap pemerintahan. Oleh karena itu, berpotensi tidak ada check and balance yang kuat dalam setiap keputusan politik yang dilakukan oleh Prabowo.
Hal tersebut seharusnya menjadi kewajaran jika tidak ada ikhtiar untuk berbenah tentang perpolitikan Indonesia. Sebab, dalam penyelenggaraan pemilu saja juga banyak mengalami permasalahan mulai dari manipulasi hukum, pelanggaran etika politik dinasti, dan lain-lain.
Politik Tanpa Rahim
Dari penjelasan di atas menjadi tantangan besar untuk gerakan perempuan dalam mewujudkan demokrasi yang substantif memakai logika politik akal budi. Politik yang memiliki fungsi pendidikan untuk membangun kesadaran akan ketimpangan sosial yang terjadi hari ini. Walaupun seyogianya untuk membangun kesadaran tersebut harus memperbaiki atmosfer perpolitikan yang berlaku di Indonesia. Namun, melihat kondisi di lapangan sepertinya harapan mengenai politik perempuan tak akan pernah terjadi atau jauh dari harapan perbaikan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
Tulisan Rocky Gerung di sebuah pengantar buku yang berjudul Perjalanan Politik Perempuan Indonesia Pasca Reformasi yang mengatakan bahwa politik perempuan adalah politik untuk memperbaiki peradaban, yaitu upaya historis untuk membebaskan kemanusiaan dari cengkram kekuasaan. Sebab, dari Rahim perempuan semua sumber kehidupan, keperawatan, dan mata air peradaban itu bermula—di mana manusia pertama kali dirawat, dibesarkan, dan diberikan kehidupan sebelum akhirnya dilemparkan ke dalam panggung dunia yang telantar oleh kompetisi serta kekuasaan yang maskulin.
Dan kekuasaan yang maskulin merupakan alat bagi laki-laki. Praktik kekuasaan itu telah melembaga dalam berbagai diskursus. Dengan kata lain, politik dibangun di atas fondasi kekuasaan laki-laki. Akhirnya, menyaksikan ketidaksetaraan dan ketidakadilan antara laki-laki dan perempuan. Akibatnya peradaban sepenuhnya milik laki-laki yang mengatur pun mendominasi hingga menjadikan perempuan sebagai makhluk kelas dua atau “the second sex”.
Akhirnya, kekerasan terhadap perempuan maupun anak menjadi kekerasan yang berulang dan terus menerus terjadi hingga saat ini. Semua metode pembebasan yang dilakukan terhadap perempuan sudah dilakukan, namun tetap saja keberhasilan jauh dari harapan. Lantas, ada kah harapan untuk membangun demokrasi progender? bila separuh umat manusia dengan satu jenis kelamin menguasai manusia yang lainnya?
Ketimpangan gender memang bermula dari konstruksi sosial atas jenis kelamin yang hingga hari ini mengakar kuat sebagai persoalan struktural yang sukar dibenahi. Ditambah kebijakan yang makin hari tak punya tujuan untuk membangun tatanan masyarakat yang baik. Alih-alih melahirkan tatanan masyarakat yang setara, produk kebijakan yang lahir dari rahim politik maskulin sering kali terjebak dalam kepentingan pragmatis elite, sehingga isu perlindungan dan pemberdayaan perempuan terus diletakkan di pinggiran dalam isu pembangunan.
Salah satu indikator nyata dari ketimpangan terhadap perempuan terlihat dari minimnya anggaran terhadap pembagunan yang progender; keterwakilan perempuan di ruang publik pun sangat terbatas, dan jika pun ada, kerap kali terseret dalam bayang-bayang politik dinasti; anak perempuan kebanyakan putus sekolah; susahnya akses pelayanan kesehatan yang baik; kekerasan yang terjadi di mana-mana tak mengenal waktu dan tempat. Seluruh karut-marut persoalan ini menegaskan bahwa ketidakadilan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan ditopang dan dilanggengkan oleh struktur sosial-budaya yang mengakar melalui sistem patriarki.
Permasalahan tersebut tertanam hinggga mengakar kuat di struktur sosial. Padahal perempuan sedari dulu memiliki peran dalam membantu tatanan masyarakat bahkan darinya peradaban muncul, tetapi sejarah ini dinafikkan bahkan dihilangkan hingga peran perempuan tak pernah tercatat rapi dalam sejarah di Indonesia.
Politik perempuan di bawah kekuasaan Prabowo sepertinya tak akan pernah terjadi. Bahkan permasalahan perempuan di Indonesia terpinggirkan karena akses politik, sosial, dan ekonomi sebab sistem yang tidak adil. Lalu, bagaimana membangun politik perempuan yang berkeadilan?
Politik Maskulin Melahirkan Kebijakan Tak Adil
Perlu diingat bahwasanya pemerintahan Jokowi meninggalkan sejumlah pekerjaan untuk pemerintahan Prabowo Subianto dalam mengentaskan kesenjangan gender. Menurut report 2024 yang diterbitkan oleh World Economic Forum, Indonesia saat ini menempati peringkat 100 dari 146 negara dalam hal kesenjangan gender dengan indeks sebesar 0,686 dari skala 0-1. Semakin tinggi skor yang diperoleh, maka semakin rendah pula kesenjangan gender di negara tersebut.
Dapat disimpulkan bahwa adanya peningkatan kesenjangan gender di tanah air, yang menggambarkan bahwa Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam mencapai kesetaraan gender yang lebih baik. Dari penjelasan tersebut permasalah utama terjadinya tingginya kesenjangan gender di Indonesia, meliputi ketidaksetaraan dalam hal upah, kurangnya representasi perempuan di posisi kepemimpinan, dan akses yang terbatas di tingkat pemerintahan serta badan legislatif bagi perempuan. Oleh karena itu, politik perempuan tidak akan terjadi, malah sebaliknya yang terjadi adalah feminisasi kemiskinan.
Sebagaimana penjelasan di atas bahwa minimnya keterwakilan perempuan berpotensi besar memengaruhi arah kebijakan negara, termasuk dalam hal penyusunan Anggaran Responsif Gender (ARG). Ketimpangan ini terlihat nyata dari alokasi anggaran yang jomplang. Sebagai perbandingan, pagu indikatif untuk lembaga-lembaga yang mengawal isu kesetaraan dan perlindungan hak perempuan kerap berada di angka yang sangat minim—seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) yang hanya mendapatkan sekitar Rp133 miliar dan Komnas Perempuan di kisaran puluhan miliar rupiah. Nominal tersebut, baik pada tahun-tahun awal maupun berlanjut pada alokasi anggaran 2026, tampak sangat memprihatinkan jika disandingkan dengan anggaran sektor pertahanan melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang mencapai ratusan triliun rupiah.
Ketimpangan anggaran yang terjadi di Indonesia menjadi indikasi awal bahwa kekuasaan Prabowo jauh dari ikhtiar untuk kembali menyelesaikan pekerjaan dari kekuasaan sebelumnya. Padahal anggaran merupakan upaya untuk menciptakan pembangunan yang pro-gender. Bahkan dari situ pula akan mudah untuk menyadarkan perempuan untuk lebih berdaya dan semangat merajut perdaban yang lebih baik. Perempuan dengan mudah mengakses pedidikan, ekonomi atau bahkan politik.
Akan tetapi, hal tersebut jauh dari harapan, tak akan pernah mungkin hal tersebut terjadi, bila keterwakilan perempuan tidak tidak pernah ada di parlemen. Pembacaan mengenai situasi perempuan di lapangan pun agaknya absen. Hal tersebutlah yang memengaruhi anggaran pro-gender tidak pernah terealisasi dengan baik. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kekuasaan yang dipimpin oleh Prabowo mungkin saja hanya harapan kosong dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
