Pemberlakuan yang tidak sesuai antara peraturan dalam Undang-undang dengan realitas masih sering terjadi. Khususnya saat ini banyaknya pekerja perempuan yang mendapatkan perlakuan yang tidak adil dalam hal keselamatan kerja. Perempuan masih mendapatkan bentuk-bentuk diskriminasi seperti seksisme yang menggap bahwa perempuan adalah manusia kelas kedua dan minoritas, sehingga posisinya dianggap tidak begitu krusial karna tidak menguntungkan […]
Perlindungan kerja umumnya ditentukan untuk kepentingan pekerja/buruh, keselamatan kerja ini tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh, tetapi juga kepada pengusaha dan pemerintah. Bagi pekerja/buruh, adanya jaminan perlindungan keselamatan kerja akan suasana kerja yang tentram sehingga pekerja/buruh dapat memusatkan perhatian pada pekerjaannya semaksimal mungkin, tanpa khawatir sewaktu-waktu akan tertimpa musibah atau kecelakaan kerja. Bagi pengusaha dengan […]