218 views 5 mins 0 comments

Hal-hal yang Belum Selesai di Pendidikan Kita!

In Serba-serbi
January 07, 2024

Permasalahan pendidikan di Indonesia sangatlah kompleks. Berbagai faktor muncul tidak hanya masalah konsep, peraturan, dan anggaran untuk pendidikan. Akan tetapi, yang lebih krusial adalah persoalan keluarga dan lingkungan yang secara langsung membentuk seseorang. Belum lagi, apabila seseorang tersebut tinggal di tempat yang jauh dari akses pendidikan yang bermutu.

Salah satu pembuktian bahwa Indonesia masih jauh dari mutu pendidikan yang berkualitas dari data UNESCO (2000) tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per-kepala yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99 (1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999). 

Ditambah lagi menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Padahal jika dilihat pada Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS pasal 1 ayat 2 yaitu: “Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman”. 

Artinya, kita mesti harus berubah menciptakan perubahan yang lebih baik dari waktu ke waktu. Agar pendidikan di Indonesia memiliki kualitas yang baik. Jika hal tersebut tercapai akan mengorbitkan anak bangsa yang cerdas. Sebab, jika ditelisik secara mendalam ihwal fungsi dan tujuan pendidikan nasional dinyatakan dalam Pasal 3 yang berbunyi: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Fungsi dan tujuan pendidikan nasional tersebut secara umum jelas mengarah pada peningkatan kualitas bangsa.

Kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh generasi muda yang berkualitas dan itu didapatkan dari adanya sistem pendidikan yang berkualitas juga. Kenyataannya sistem pendidikan di Indonesia itu berubah-ubah, mulai dari KTSP, K-13, Tematik, dan lain sebagainya. Generasi muda dibingungkan oleh kebijakan-kebijakan pemerintah tentang pendidikan. 

Padahal jika kita lihat sekarang sudah memasuki pendidikan era revolusi industri 4.0 untuk menggambarkan berbagai cara mengintegrasikan teknologi cyber baik secara fisik maupun non-fisik dalam pembelajaran. Mengikuti perkembangan zaman itu harus, namun melihat kondisi masyarakat kita yang kurang mampu beradaptasi dan kurang terfasilitasi itu diperlukan penangan khusus. Selain itu, salah satu faktor penghambat yang paling dirasakan belum adanya lingkungan yang mendukung. 

Banyaknya masyarakat yang menggunjing membuat lingkungan sekitar kian memburuk. Sering kali mereka mengatakan bahwa pendidikan itu tidak penting, khususnya bagi perempuan. Bagi mereka perempuan hanya memiliki tempat yang spesial yakni dapur. Perempuan tak bebas memilih kehidupannya. Kebanyakan bila perempuan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, intervensi dari lingkungan amat besar, misalnya pemilihan jurusan, kampus, hingga tempat tinggal ketika kelak ia diterima di tempat yang dituju. Atau parahnya semua keluarganya menolaknya untuk melanjutkan pendidikan tersebut.  

Padahal beberapa tokoh terkemuka pernah berujar bahwa perempuan adalah ibu peradaban. Dari tangannyalah pelbagai hal bisa tercipta. Jika hal tersebut, memang benar adanya. Mestinya perempuan harus dibekali pengetahuan akan dapat menciptakan peradaban yang bermoral. 

 Zaman sudah modern, bahkan memasuki era 4.0 tetapi pemikiran kuno dengan budaya patriarkinya tidak luntur dalam jiwanya. Hal tersebut dapat membuat mentalitas generasi muda, khususnya perempuan makin menciut karena tidak mendapat dukungan. Faktor lain adalah perubahan kurikulum dan kurangnya kompetensi guru. 

Sehingga output dari hasil pendidikan di Indonesia yang belum sesuai dengan tujuan pendidikan di Indonesia. Kemerosotan moral anak-anak bangsa, etos kerja yang kurang, keterampilan yang masih rendah, korupsi yang kian bertambah, dan angka pengangguran dari kalangan intelektual (sarjana) dari hari ke hari angka statistiknya kian naik. Sehingga berujung pada satu kesimpulan bahwa ada yang salah dalam sistem pendidikan di negara kita. Dan perlu adanya perbaikan yang menyeluruh terhadap masalah pendidikan di negara kita ini. 

DAFTAR PUSTAKA

Jati, N. N. S. (2023). Krisis Pendidikan Karakter di Indonesia. Ganesha Universitu of Education, 1-4.

Agustang, A., dkk. (2021). Masalah Pendidikan di Indonesia. 

Afifah, N. (2015). Problematika Pendidikan di Indonesia (Telaah dari Aspek Pembelajaran). Elementary, 1(1): 41-47.

Muhardi. (2004). Kontribusi Pendidikan dalam Meningkatkan Kualitas Bangsa Indonesia. Mimbar: Jurnal Sosial dan Pembangunan, 20(4): 478-492.

Daftar Gambar: pixabay.com

Afidatul Mufarihah Khotijah
/ Published posts: 2

Kopri Galileo