159 views 6 mins 0 comments

Perlindungan yang Inklusif: Membela Perempuan Disabilitas dari Kekerasan dan Pelecehan Seksual

In Opini, Serba-serbi
January 11, 2024

Kekerasan seksual dan pelecehan seksual merupakan masalah serius yang dihadapi perempuan disabilitas di seluruh dunia. Mereka sering kali menjadi rentan terhadap tindakan kekerasan dan pelecehan ini, dengan tingkat kejadian yang lebih tinggi dibandingkan perempuan tanpa disabilitas. Oleh karena itu, perlindungan yang efektif bagi perempuan disabilitas terhadap kekerasan seksual dan pelecehan seksual sangat penting. Menurut sebuah jurnal berjudul “Violence against women with disabilities: A systematic review of global prevalence and risk factors” oleh Hughes, Chauhan, dan Katz (2019), ditemukan bahwa perempuan disabilitas memiliki risiko kekerasan seksual yang lebih tinggi. Studi ini menunjukkan bahwa perempuan disabilitas memiliki dua kali lipat kemungkinan mengalami kekerasan seksual dibandingkan dengan perempuan tanpa disabilitas. Selain itu, risiko pelecehan seksual juga lebih tinggi bagi perempuan disabilitas. Hal ini menunjukkan perlunya perlindungan yang efektif bagi perempuan disabilitas dalam menghadapi kekerasan dan pelecehan seksual.

Untuk mencapai perlindungan yang efektif, beberapa pendekatan dapat dilakukan. Pertama, meningkatkan kesadaran dan pemahaman terkait pentingnya masalah ini. Melalui kampanye sosial dan pelatihan yang tepat, stigma dan diskriminasi terhadap perempuan disabilitas dapat dikurangi, sehingga mereka merasa lebih aman dan dapat melaporkan kekerasan dan pelecehan yang dialami. Kedua, sistem hukum harus memberikan perlindungan yang memadai bagi perempuan disabilitas. Undang-undang harus mengakui kekerasan seksual dan pelecehan seksual terhadap perempuan disabilitas sebagai kejahatan serius, dan pelaku harus dihukum secara adil. Selain itu, aksesibilitas yang memadai untuk sistem hukum juga harus dipastikan, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan keterbatasan perempuan disabilitas dalam menghadiri persidangan dan memberikan kesaksian.

Ketiga, layanan dukungan dan pemulihan bagi perempuan disabilitas yang menjadi korban kekerasan seksual dan pelecehan juga harus diperkuat. Ini mencakup layanan medis, konseling, dan bantuan hukum yang sensitif terhadap kebutuhan khusus perempuan disabilitas. Peningkatan aksesibilitas fisik dan komunikasi juga harus menjadi prioritas, sehingga perempuan disabilitas dapat dengan mudah mengakses layanan ini. Dalam upaya mengatasi masalah ini, kolaborasi antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat sangat penting. Contoh program yang berhasil adalah inisiatif  “We Rise” di Australia, yang memberikan dukungan terintegrasi bagi perempuan disabilitas yang menjadi korban kekerasan. 

Program ini melibatkan kerja sama antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan penyedia layanan untuk memberikan perlindungan, pemulihan, dan advokasi bagi perempuan disabilitas. Meskipun tantangan perlindungan bagi perempuan disabilitas terhadap kekerasan seksual dan pelecehan masih besar, dengan upaya bersama dan peningkatan kesadaran, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi perempuan disabilitas. Hal ini akan memungkinkan mereka untuk hidup tanpa takut menjadi korban kekerasan atau pelecehan. Perlindungan hukum terhadap perempuan dengan disabilitas dalam kasus kekerasan dan pelecehan seksual masih menjadi masalah yang kompleks dan sering kali belum efektif. Meskipun ada kerangka hukum internasional dan nasional yang berupaya melindungi hak-hak perempuan dengan disabilitas, namun implementasinya masih terbatas dan perlu perbaikan.

Perempuan dengan disabilitas sering menghadapi tantangan yang unik dalam mengakses sistem keadilan. Mereka mungkin mengalami hambatan fisik, sensorik, kognitif, atau psikologis yang dapat menyulitkan mereka untuk melaporkan kekerasan atau pelecehan seksual yang mereka alami. Selain itu, stigma dan diskriminasi yang masih ada dalam masyarakat dapat membuat perempuan dengan disabilitas tidak percaya diri atau takut untuk melaporkan kasus yang mereka alami. Kendala lainnya adalah kurangnya kesadaran dan pemahaman di kalangan penegak hukum tentang kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dengan disabilitas. Hal ini dapat mengakibatkan penanganan kasus yang tidak sensitif dan tidak memenuhi kebutuhan khusus perempuan dengan disabilitas. 

Perlunya pelatihan dan edukasi bagi petugas hukum untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang isu-isu ini sangat penting. Selain itu, sistem peradilan juga perlu diperbaiki untuk memastikan akses yang lebih baik bagi perempuan dengan disabilitas. Fasilitas yang ramah disabilitas, dukungan interpretasi bahasa isyarat, dan pendampingan yang memadai harus tersedia agar perempuan dengan disabilitas dapat berpartisipasi sepenuhnya dalam proses hukum. 

Penyediaan layanan dukungan dan reintegrasi yang holistik juga penting untuk membantu perempuan dengan disabilitas pulih dari kekerasan dan pelecehan seksual. Dalam rangka meningkatkan efektivitas perlindungan hukum terhadap perempuan dengan disabilitas dalam kasus kekerasan dan pelecehan seksual, kerja sama antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok advokasi perlu ditingkatkan. Penyediaan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan fisik dan mental, bantuan hukum, dan dukungan sosial juga harus menjadi prioritas. Perlu dicatat bahwa implementasi perlindungan hukum terhadap perempuan dengan disabilitas dalam kasus kekerasan dan pelecehan seksual masih merupakan tantangan yang kompleks dan membutuhkan upaya kolektif untuk mencapai perubahan yang signifikan.

References

United Nations Enable: http://www.un.org/disabilities/

World Health Organization: https://www.who.int/

Disabled World: https://www.disabled-world.com/

Human Rights Watch: https://www.hrw.org/International Disability Alliance: https://www.internationaldisabilityalliance.org/

Sumber Gambar: www.freepik.com

Septianingrum
/ Published posts: 1

Mahasiswi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang