212 views 6 mins 0 comments

Perempuan, Kehormatan, dan Perannya

In Opini, Serba-serbi
November 16, 2023

Semboyan ini tidaklah berlebihan ditujukan bagi perempuan Islam. Mereka haruslah terpelihara, ternaungi, dan terayomi. Terpelihara dari seluruh yang dapat membuatnya sedih,  ternaungi dari perilaku yang menimbulkan dosa, dan terayomi dari sikap orang lain yang tidak peduli. Di sisi lain, perempuan adalah aset sebuah peradaban. Bahkan di setiap zaman keberadaanya disebut sebagai tiang negara. 

Dimaksud dengan tiang negara ialah perempuan sebagai episentrum dari peradaban. Selain itu, posisi perempuan menjadi garda terdepan dalam menciptakan sebuah generasi yang baik pula. Oleh karena itu, mereka juga memiliki peran yang sama dengan kaum laki laki dalam menegakkan al haq dan mencegah yang bathil (amar ma’ruf nahi munkar).

Berdasarkan uraian di atas, seyogianya negara memiliki peran yang vital dalam memenuhi kebutuhan dasar perempuan, khususnya soal pendidikan. Sebab, dengan kecerdasannya ia akan mampu mendidik sosok generasi yang baik pula. 

Dalam pandangan Islam memandang bahwa setiap muslim baik laki laki maupun perempuan wajib mengenyam pendidikan. Hal ini pun, sejalan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya. Pendidikan menjadi kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara tanpa membedakan jenis gender apapun. Oleh karena itu, baik laki-laki maupun perempuan saling berlomba dalam menuntut ilmu dan mengamalkannya demi meraih pahala dan kebaikan sebesar-besarnya.

Selain itu, di era modern ini, kita tentunya mengenal istilah generasi millenial atau sering disebut sebagai generasi Y. Beberapa ahli mengatakan generasi Y merupakan generasi yang akan mempengaruhi masa depan. Generasi sekarang lebih menyukai teknologi dan inovasi-inovasi baru yang menarik, namun ketimpangan, kesetaraan, dan ketidakadilan perihal gender masih saja masif terjadi di berbagai lokus yang ada. Jika ingin kembali menelisik kembali seharusnya, perkembangan teknologi juga harus diikuti dengan keadilan gender itu sendiri. Sebagaimana perjuangan gerakan feminisme yang sudah ada sejak abad ke-18, diharapkan dapat mempertahankan dan meneruskan apa yang telah diperjuangkan hingga saat ini. 

Kesetaraan gender pada dasarnya menjadi sebuah pembahasan yang konkrit mengenai sebuah keadilan yang didapatkan oleh semua jenis kelamin, baik laki laki dan perempuan di lokus kehidupannya.  Sehingga dapat, memiliki kesempatan yang sama untuk maju dan mengembangkan dirinya dengan baik. Namun, stigma yang berkembang di tengah masyarakat mengenai peran perempuan tak pernah usai untuk diperdebatkan. 

Persoalan yang pertama adalah adanya marginalisasi perempuan yang berkembang di tengah masyarakat. Ini menjadi sebuah bentuk dari ketidakadilan gender yang terjadi pada perempuan. Marjinalisasi perempuan artinya adalah penyingkiran atau bisa dikatakan sebagai pemiskinan perempuan. Perempuan sering kali tersingkirkan dalam berbagai bidang pekerjaan karena dianggap tidak mampu melakukannya. Penyingkiran yang terjadi pada perempuan tentu akan sangat berpengaruh pada pengembangan bakat dan keterampilan yang dimiliki seorang perempuan tersebut.

Adanya ketidakadilan gender yang terjadi di tengah masyarakat adalah subordinasi yang dapat diartikan bahwa salah satu jenis kelamin memiliki peran yang lebih penting. Dalam hal ini tentunya laki-laki memiliki peranan penting dibandingkan dengan seorang perempuan. Stigma masyarakat yang menyatakan bahwa seorang perempuan memiliki kedudukan yang lebih rendah dibandingkan dengan laki laki tentu sangat berpengaruh pada psikologis seorang perempuan. Perempuan juga perlu mendapatkan kesetaraan gender dalam berbagai kegiatan di dalam kehidupan yang dijalankan di tengah masyarakat.

Menurut Fibrianto (2016) kesetaraan gender merupakan sebuah kesamaan kondisi antara laki laki dan perempuan yang ditujukan agar mendapatkan hak dan kesempatan yang sama. Perempuan juga harus mendapatkan hak-hak yang dimiliki sebagai seorang manusia dan kesempatan yang setara dengan laki laki dalam pengembangan dirinya. Pada dasarnya kesetaraan gender berkaitan dengan upaya penghapusan atas adanya ketidakadilan pada perempuan. Adanya kesetaraan gender dapat menjadi sebuah dasar bagi perempuan untuk tidak lagi mendapatkan diskriminasi di dalam kehidupannya.

Padahal, para pendiri bangsa ini pernah berujar bahwa perempuan adalah mutiara. Tentu, arti itu tidak serta merta lahir sebab-akibat. Arti itu perlu diurai dengan kondisi hari ini. Misalnya, pengertian cantik. Cantik tak bisa hanya diartikan dalam paras fisik saja, namun lebih daripada itu. Sebab, melihat dengan tanpa membuka tabir hatinya niscaya hanya semu sesaat yang sering kali mampu mengelabui mata. Oleh karena itu, perlu berjuang menyusur ombak, menahan arus, dan menantang semua bahayanya untuk bisa meraihnya. Dan tentu untuk itu, orang harus memiliki bekal yang cukup sehingga layak dan pantas mendapatkan mutiara indah itu.

Cantik yang sesungguhnya tatkala perempuan mampu berjuang dengan versi mereka dan memiliki kekuatan luar biasa. Bahkan, ada hal yang menjadikannya mutiara yang sesungguhnya yakni kekuatan cinta, empat,  dan kesetiaan yang dimilikinya. Dengan cintanya ia menguatkan langkah orang-orang yang bersamanya, empatinya membangkitkan mereka yang jatuh dan kesetiaannya tak lekang oleh waktu, tak lebur oleh perubahan.

Perempuan adalah sumber kehidupan yang dapat mempertaruhkan hidupnya untuk sebuah kehidupan baru, yang dari dadanya dialirkan air susu yang menghidupkan. Sehingga semua pengorbanannya itu layak menempatkannya pada kemuliaan surga, juga keagungan penghormatan. Tidak berlebihan pula jika Rasulullah menjadi seorang wanita (Fathimah) sebagai orang pertama yang kelak mendampinginya di surga.

Sumber gambar: Freepik.com

Ayu Aqis Bilqisti
/ Published posts: 2

Mahasiswa Biologi Semester Akhir